PLURALISME DALAM ISLAM
Islam secara tegas menolak ide-ide dan paham pluralisme. Islam hanya mengakui pluralitas agama. Islam tetap mengajarkan bahwa agama di luar agama islam adalah agama yang sesat. Namun, islam tetap dapat hidup berdampingan dengan agama selain islam selama agama tersebut tidak mengganggu umat islam dan bersikap memusuhi umat islam.
Allah berfirman dalam syrat Ali-Imran ayat 85 yang berbunyai : “Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akherat termasuk orang-orang yang merugi.”
Dalam surat Ali-imran Alla SWT juga berfirman :
“Sesungguhnya agama yang diredhai di sisi Allah hanyalah Islam.”
Jelas bagi kita bahwa satu satunya agama yang benar dan diredhai oleh Allah adalah agama islam. Islam tetap dapat hidup berdampingan dengan pemeluk agama lainnya. Seperti halnya pada zaman khalifah rasyidin, mereka tetap menerima pemeluk agama lain sebagai warga negara. Mereka tetap memberikan hak pemeluk agama lain sebagai warga negara.
Jika islam mengakui adanya pluralisme, maka tidak akan pernah ada muncul istilah kafir. Istilah kafir ditujukan kepada para ahli kitab yang tidak mengakui kebenaran islam.
Allah berfirman dalam surat Al- Maidah ayat 72 yang berbunyi :
“Sungguh telah kafir, mereka yang mengatakan, “Tuhan itu ialah Isa al-Masih putera Maryam.”
Konsep dan ide-ide pluralisme bertentangan dengan aqidah islam. Islam mengajarkan bahwa hanya islamlah agama yang benar. Islam tidak pernah memaksakan hal tersebut pada orang-orang kafir. Islam hanya menyerukan tentang kebenarannya tanpa ada pemaksaan.
Dalam surat Al- Kafirun ayat 6 Allah berfirman :
“Bagimu agamamu, bagiku agamaku.”
Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa bahwa pluralisme, dan liberalisme agama adalah paham yang sesat. Hal ini dapat dilihat pada KEPUTUSAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONEISA Nomor : 7/MUNAS VII/MUI/II/2005 Tentang PLURALISME, LIBERALISME DAN SEKULARISME AGAMA yang dilahirkan dalam Musyawarah Nasional MUI VII, pada 19-22 Jumadil Akhir 1246 H. / 26-29 Juli 2005.
Sebagai umat islam kita harus waspada kepada bahaya yang dapat ditimbulakan olen pluralisme dan sekulerisme terhadap aqidah islam yang kita pegang. Kita dapat melihat contoh kehancuran islam di salah satu negara yang pada saat ini menerapkan siatem sekulerisme.
Negara tersebut adalah Turki. Dahulu Kesultanan Turki tergolong sangat kuat, mampu mengalahkan Kekaisaran Romawi Timur. Perubahan mulai terjadi ketika pasukan Turki Ustmani mengalami kekalahan pada perang dunia dan negara mereka dikuasai oleh pasukan Inggris.
Inggris menyatakan akan keluar dari Turki jika pemerintah Turki mau menerapkan sistem sekulerisme di negaranya. Dan akhirnya terciptalah pemerintahan sekularisme dengan boneka Inggris yaitu Mustafa Kemal sebagai pemimpin turki sekuler. Ini merupakan kemenangan barat secara halus atas salah satu kekuatan islam yang pernah berjaya di dunia.
Kesimpulannya,kita sebagai umat islam, sekali lagi harus dapat belajar dari sejarah. Kita tidak boleh terpengaruh paham-paham sekulerisme, pluralisme, dan liberalisasi islam karena bertentangan dengan aqidah yang kita pegang. Kita harus berpegang teguh kepada aqidah islam, hanya islam agama yang benar di muka bumi ini. Tweet
No comments:
Post a Comment